Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau dalam bahasa Inggris di sebut wastewater treatment plant, WWTP, merupakan sebuah struktur yang dirancang dan di atur untuk membuang limbah biologis dan kimiawi dari air sehingga memungkinkan air limbah tersebut dapat untuk digunakan pada aktivitas yang lain. Untuk mengenal, mengetahui dan memahami Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berkaitan dengan mata kuliah Manajemen Laboratorium, mahasiswa prodi kimia berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Toto Kabila Kabupaten Bone Belango pada Jumat (27 Mei 2022).
Dari kunjungan tersebut, mahasiswa bisa mengetahui beberapa Fungsi IPAL yaitu mencakup: Pengolahan air limbah pertanian, untuk membuang kotoran hewan, residu pestisida, dan sebagainya dari lingkungan pertanian; Pengolahan air limbah perkotaan, untuk membuang limbah manusia dan limbah rumah tangga lainnya; Pengolahan air limbah industri, untuk mengolah limbah cair dari aktivitas manufaktur sebuah industri dan komersial, termasuk juga aktivitas pertambangan. Yang pada prinsipnya IPAL adalah sebuah sistem yang mengatur pembuangan air limbah biologis dan kimiawi.
Keberadaan IPAL di sebuah rumah sakit menjadi sebuah keharusan, hal dapat dilihat dari peraturan yang ada. Di antaranya Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kepmenkes Nomor 1204 Tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Pada kesempatan kunjungan tersebut, pemateri menjelaskan bahwa pengelolaan limbah rumah sakit yang tidak baik akan memicu risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penularan penyakit. Rumah sakit sebagai institusi pemberi layanan kesehatan kepada masyarakat memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan limbah medis maupun non medis yang dihasilkan.
Workshop Pengembangan Wesbite
Workshop Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Pemateri Dr. Mario Paristiowati, M.Si