Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Untuk menggali berbagai informasi terkait tes Narkoba dan prinsip kerjanya Prodi Kimia Universitas Gorontalo menghadirkan praktisi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone Belango, Andi Isna Arifandi, S.Si., Apt, . Kegiatan ini merupakan aplikasi dari praktikum mata kuliah kimia forensik. Pada kesempatan ini, mahasiswa diberikan paparan tentang Napza, jenis-jenis tes narkoba, prosedur dan kelemahan serta kelebihan tes Narkoba pada Jumat (27 Mei 2022).
Mahasiswa juga diajak praktek tes narkoba menggunakan Rapid Tes Strip dan Alat tes Narkoba 5 Parameter, sehingga mahasiswa tidak hanya tahu teori saja. Terjadi interaksi aktif antara dosen Praktisi dengan mahasiswa sehingga kegiatan ini menjadi hidup.
Ketua Jurusan Kimia, Wiwin R. Kunusa, S.Pd., M. Si. mengungkapkan harapannya agar para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali berbagai informasi terkait tes Narkoba dan prinsip kerjanya. Beliau juga berharap agar kerjasama antara BNN Bone Belango dan Prodi Kimia Universitas Negeri Gorontalo dapat dikembangkan pada program-program lain.
Workshop Pengembangan Wesbite
Workshop Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Pemateri Dr. Mario Paristiowati, M.Si